Alkisah, zaman dahulu terjadi pernikahan sedarah yang membuat gempar seseantero negeri Luwu. Mendengar berita tersebut, baginda Payung Luwu memerintahkan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada pasangan terlarang tersebut. Dikisahkan pula bahwa perkawinan sedarah tersebut
Pada tahun 1604 M datanglah 3 orang waliyullah penyebar agama Islam dari Minangkabau ke wilayah Bontotiro yang dahulu dikenal dengan Kerajaan Tiro. Mereka adalah Nurdin Ariyani/ Abdul Jawad Al Maulana Khatib Bungsu (Datuk Ri Tiro / Dato Tiro), Abdul Makmur Khatib Tunggal (Datuk Ri Bandang) dan Datuk Sulaiman Khatib Sulung (Datuk Patimang).
Kesurupan dalam istilah medisnya disebut dengan Dissociative Trance Disorder (DTD) adalah keadaan dimana seseorang tidak mampu mengendalikan fisik dan psikisnya.
Akhir-akhir ini banyak yang posting di sosial media facebook bahwa memakan tinta cumi itu haram krn dia sejenis dengan darah, dimana darah diharamkan. Namun ada 2 pendapat dari para ulama yaitu