Minggu, 09 April 2017

on 2017

Cinta itu indah, indah saat kau menjalani hari-hari bersamanya tanpa ada orang lain di antara kalian. Kali ini aku akan menceritakan kisahku, ya masih kisah yang sama dengan cerita-cerita yang kuposting bertahun-tahun lalu. Antara aku dan Alam yang sekarang

Jumat, 11 November 2016

Aku hanya iri melihat gadis-gadis lain di sekitarku masih bisa mengahabiskan waktu bersama ayahnya

Ayah adalah satu-satunya laki-laki yang kumiliki dalam hidupku. Beliaulah orang yang mengumandangkan adzan di telinga ini saat pertama kali aku melihat dunia. Beliau yang mengajariku berkendara, melukis, olahraga

Selasa, 08 November 2016

aku bahagia melihatnya asal dia bahagia meskipun bersama orang lain adalah kata-kata terBullshit yang pernah ada

Setiap jiwa terlahir hanya untuk mencintai seseorang. Tak pernah dalam satu hati memiliki dua nama. Jika ada yang bilang bahwa cintanya kepada dua orang sama besar maka itu bukanlah cinta dan tidak lain hanyalah rasa kagum terhadap apa yang orang miliki.
Mencintai seseorang berarti kita siap mengerahkan segala tenaga untuk membahagiakannya dan sama sekali tak ingin jika orang lain yang melakukan itu. Namun apa yang terjadi jika cinta itu hanya dimiliki oleh satu pihak saja tanpa ada balasan dari pihak lain? ”aku bahagia jika dia bahagia meski dia tidak membalas cintaku atau aku rela melepasnya asal dia bahagia dengan orang lain”. Ini adalah kata-kata terbullshit yang pernah ada. 

Selasa, 07 Juni 2016

asuransi secara umum

asuransi adalah sebuah perjanjian antara penanggung (perusahaan asuransi) dengan pemegang polis dimana pihak penanggung berhak memberikan pertanggungan saat terjadi risiko dengan syarat pemegang polis harus membayarkan premi sesuai yang telah disetujui. saat ini bisa dilihat ada dua jenis perusahaan asuransi yaitu asuransi sendiri dengan asuransi perbankan atau disebut dengan insurance.
ASPEK HUKUM
Pengertian otentik tentang asuransi yang saat ini berlaku adalah sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Republik Indonesia No.2 tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian Bab 1 pasal 1 yang berbunyi sebagai berikut: